Pengertian keuangan negara menurut para pakar akan dibagikan pada kesempatan berikut ini. Keuangan sendiri merupakan istilah yang tentunya tidak asing lagi bagi siapa saja. Istilah keuangan biasanya dipahami dengan keadaan atau kondisi uang seseorang. Tidak hanya orang saja yang berhubungan dengan keuangan, tetapi juga negara. Ada istilah keuangan negara, lalu apa maksud dari istilah tersebut? Untuk Anda yang ingin tahu mengenai jawabannya, simak uraian berikut. Berikut ini adalah pendapat para ahli mengenai pengertian keuangan negara.
Inilah Pengertian Keuangan Negara Menurut Para Pakar
Langsung saja, berikut adalah pengertian keuangan negara menurut para ahli atau para pakar:
1. Menurut Van Der Kamp
Menurut pakar yang satu ini, keuangan negara adalah segala hak yang dapat dinilai menggunakan uang. Begitu juga dengan segala sesuatu, apakah itu uang ataupun barang dapat dijadikan miliki negara yang berhubungan dengan segala hak tersebut.
2. Menurut M. Ichwan
Menurutnya, keuangan negara merupakan rencana kegiatan secara kuantitatif. Di mana angka-angka diwujudkan dalam jumlah mata uang dan akan dijalankan untuk masa depan.
3. Menurut Geodhart
Keuangan negara menurut pakar yang satu ini yaitu keseluruhan undang-undang yang telah ditetapkan secara periodik. Undang-undang tersebut memberikan kekuasaan pada pemerintah agar dapat melaksanakan pengeluaran. Yaitu mengenai periode tertentu serta dapat melanjutkan pembiayaan yang diperlukan demi menutupi pengeluaran tersebut.
4. Menurut Glen A. Welsch
Pengertian keuangan negara menurut para pakar memang cukup beragam. Menurut Glen sendiri, keuangan negara merupakan suatu bentuk statemen dari sebuah rencana dan juga kebijaksanaan. Kebijaksanaan tersebut menyangkut manajemen yang digunakan dalam periode tertentu, yaitu petunjuk dalam periode tersebut.
Itulah pendapat dari para pakar mengenai pengertian keuangan negara. Sementara ada pula yang menyebutkan bahwa keuangan negara merupakan semua hak dan juga kewajiban negara yang dinilai dengan uang. Menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003, dinyatakan bahwa pendekatan yang digunakan untuk merumuskan Keuangan Negara yaitu dari segi objek, proses, subjek dan juga tujuan. Dari segi objek, maksudnya yaitu keuangan negara yang meliputi hak dan juga kewajiban negara yang dapat dinilai menggunakan uang. Sementara dari segi subjek yaitu keuangan negara yang meliputi subjek yang menguasai objek, misal pemerintah pusat.
Sementara dari segi proses, pengertian keuangan negara yaitu meliputi rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan objek. Sedangkan dari segi tujuan, keuangan negara mencakup kebijakan, kegiatan serta hubungan hukum yang berkaitan dengan penguasaan objek tersebut. Berkat keuangan negara yang memiliki cakupan luas, diperlukannya bendahara negara. Di mana fungsinya yaitu merencanakan kas secara baik, mencegah adanya kebocoran dan bahkan penyimpangan dan masih banyak lagi lainnya. Cakupan yang berkaitan dengan keuangan negara memang sangat luas sehingga harus ada perbendaharaan negara yang baik. Itulah pengertian keuangan negara menurut para pakar yang dapat disampaikan.